RAJAJUDI33 instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan perpustakaan dan kearsipan, baik di tingkat pusat (nasional) maupun daerah (provinsi, kabupaten/kota). Tugasnya meliputi pembinaan, pengembangan, dan pelayanan informasi melalui perpustakaan serta pengelolaan arsip sebagai memori kolektif bangsa.